Warga Desa Ujung Baji Tolak Tambang Ilegal dan Menutup Akses ke Lokasi Tambang

JAKSANEWS.ID // Takalar, Kamis 13 Maret 2025 – Masyarakat Desa Ujung Baji, Kecamatan Sanrobone, secara tegas menolak aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Dusun Makkio Baji. Merasa lingkungan mereka terancam, warga turun langsung ke lokasi dan menutup akses menuju tambang sebagai bentuk protes terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, tambang ini awalnya berdalih sebagai bagian dari proyek pembuatan Tambak Perikanan Indonesia (TPI). Namun, pada kenyataannya, pasir hasil galian justru diperjualbelikan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.

“Ada rekomendasi pembuatan tambak (TPI), tetapi pasir diperjualbelikan. Masyarakat berharap agar APH memberhentikan tambang tersebut,” ujarnya.

Keberadaan tambang ilegal ini dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ekosistem perairan, serta merusak lahan di sekitar lokasi. Selain itu, aktivitas tambang juga menyebabkan jalanan rusak akibat lalu lalang kendaraan berat yang mengangkut pasir.

Sebagai bentuk protes, warga berinisiatif menutup akses jalan menuju lokasi tambang agar aktivitas tersebut tidak bisa berlanjut. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Hingga saat ini, masyarakat tetap bersiaga di sekitar lokasi tambang untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan yang merugikan mereka. Warga berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial