Warga Bontomanai Apresiasi Proyek Irigasi D.I Pammukulu, Tapi Ingatkan Soal Kualitas Material

JAKSANEWS.ID//TAKALAR– Warga Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menunjukkan apresiasi terhadap pengerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu yang tengah berlangsung. Proyek yang dibiayai dari APBN 2025 ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan hasil pertanian masyarakat setempat.

Salah satu tokoh masyarakat, Kamal Rajamuda Daeng Tojeng, menyampaikan bahwa kehadiran proyek irigasi ini sangat penting bagi para petani di wilayahnya. Meski begitu, ia tetap menaruh perhatian serius terhadap kualitas pengerjaan di lapangan.

“Kami sebagai warga tentu bersyukur dan mendukung penuh pembangunan irigasi ini. Tapi kami juga harus terus mengawasi agar hasilnya benar-benar bermanfaat dan tidak asal jadi,” ujar Daeng Tojeng saat meninjau lokasi proyek, Senin (21/07/2025).

Sebelumnya, Daeng Tojeng sempat mengeluhkan adanya material berupa batu gunung yang tercampur tanah di lokasi proyek. Temuan ini memunculkan kekhawatiran bahwa material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Namun setelah ditelusuri, batu tersebut diketahui bukan untuk struktur utama irigasi, melainkan untuk perbaikan akses jalan masuk ke lokasi proyek. Meski begitu, Daeng Tojeng menegaskan bahwa material tersebut berasal dari suplier ilegal yang tak memiliki izin resmi.

“Kalau material dari tambang ilegal, tentu kualitasnya juga bisa diragukan. Saya harap pihak pelaksana proyek tidak asal terima bahan dari sembarang suplier,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sopyan Nur, ST., selaku pengawas direksi proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), memastikan bahwa pengawasan material dan pekerjaan dilakukan secara ketat setiap hari.

“Material yang dikeluhkan itu memang tidak kami gunakan untuk pengerjaan struktur irigasi. Hanya untuk jalan masuk proyek. Kami pastikan semua pekerjaan utama memakai bahan sesuai spesifikasi,” ujar Sopyan.

Sopyan menambahkan, pihaknya melibatkan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan proyek sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kontrol kualitas di lapangan.

“Kami ini anak daerah juga. Jadi tidak mungkin kami main-main dalam proyek sebesar ini. Kalau ada yang salah, saya sendiri yang akan kena dampaknya nanti,” tegasnya.

Diketahui proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu ini dilaksanakan oleh PT Jaya Etika Beton dengan nilai kontrak mencapai Rp29,8 miliar. Proyek ini dijadwalkan selesai dalam waktu 210 hari kerja, mulai 23 Mei hingga 18 Desember 2025, dengan nomor kontrak HK.02.01/AU8 3/68/V/2025.

Meski pengerjaan terus berjalan, warga tetap meminta transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Kami tak ingin proyek sebesar ini jadi sia-sia karena dikerjakan asal-asalan. Kami akan terus pantau demi kepentingan bersama,” tutup Daeng Tojeng.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial