JAKSANEWS.ID – Takalar – Dugaan praktik korupsi mencuat di Kabupaten Takalar. Kali ini, proyek pekerjaan paving blok di Balla parang, Lingkungan Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang kabupaten takalar menjadi sorotan. Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan kerugian negara.
Informasi yang dihimpun TIM INVESTIGASI Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) LEMBAGA PEMBERDAYAAN RAKYAT (L.P.R ), bahwa pekerjaan paving blok di lokasi tersebut yang menggunakan anggaran sebesar Rp.348.623.000 dengan Nomor kontrak 170/DAU/PPK-PUTRKP/XP/XI/2024 dan pelaksana CV. NUR RAHMAN terkesan dilakukan secara asal-asalan agar cepat selesai. Paving blok lama yang seharusnya dibongkar dan diganti dengan yang baru, justru hanya ditimbun begitu saja dan langsung dilapisi paving blok baru tanpa adanya pembuatan pondasi baru.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan dalam waktu singkat. Pasalnya, tanpa adanya pondasi yang kuat, paving blok yang baru dipasangkan tidak akan bertahan lama dan mudah bergeser atau bahkan amblas.
“Ini jelas-jelas pekerjaan yang tidak sesuai standar. Paving lama tidak dibongkar, malah langsung ditimbun dan dipasangi paving baru. Ini kan sama saja membuang-buang uang negara,” ujar Wahyu Humas LSM LPR
WAHYU juga Menyayangkan kualitas pekerjaan proyek tersebut, berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Kami meminta agar pihak terkait segera memeriksa proyek ini. Jangan buta tuli dan bisu, Jangan sampai uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dengan adanya temuan tersebut, muncul dugaan kuat adanya kerugian negara dalam proyek paving blok di Kelurahan Bajeng. Pasalnya, pekerjaan yang tidak sesuai standar dan spesifikasi teknis tentu akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar.
Selain itu, adanya dugaan korupsi dalam proyek ini juga dapat merugikan masyarakat luas. Pasalnya, uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, justru digunakan untuk kepentingan pribadi segelintir orang.
LSM LPR pun mendesak agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan korupsi dalam proyek paving blok di Kelurahan Bajeng. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” tutup Wahyu