JAKSANEWS.ID – TAKALAR– Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PLH Camat Pattallassang, IMAL FAIZAL S.IP.,M.M dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan pengibaran bendera ini merupakan wujud dari semangat nasionalisme dan penghormatan terhadap para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, sekolah, perkantoran, hingga setiap rumah tangga untuk memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang juga mengimbau seluruh daerah, lembaga, dan masyarakat Indonesia untuk mengibarkan bendera sejak awal Agustus. Selain pengibaran bendera, Pemerintah Kecamatan Pattallassang juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan lain yang akan diselenggarakan selama bulan kemerdekaan, seperti pemasangan umbul-umbul, spanduk, dan dekorasi bernuansa kemerdekaan.
Dengan tema HUT ke-80 RI tahun 2025 “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” diharapkan semangat persatuan dan gotong royong dapat semakin kuat di tengah masyarakat Kecamatan Pattallassang. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan, khususnya bagi generasi muda.
Pemerintah kecamatan juga mengimbau agar masyarakat memastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, tidak robek, dan terpasang dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemasangan bendera dapat dilakukan dari tanggal 01 Agustus 202 dan dilepas pada tanggal 31 Agustus 2025. Dengan partisipasi aktif seluruh masyarakat, diharapkan peringatan HUT ke-80 RI di Kecamatan Pattallassang dapat berjalan dengan meriah dan penuh makna.