JAKSANEWS.ID // Takalar – RN.Pengadaan Buku Amaliah Ramadan untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Takalar menjadi sorotan Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR). LPR menduga adanya praktik korupsi dalam pengadaan buku tersebut yang melibatkan oknum pejabat dan oknum di Dinas Pendidikan.
Irwan, Ketua LPR, mengungkapkan temuannya di lapangan yang menunjukkan indikasi pengaturan harga buku oleh oknum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Dinas Pendidikan. Mereka diduga mengatur dan mengintervensi pihak sekolah, Korwil, dan penerbit untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Buku Amaliah Ramadan yang dianggarkan sebesar Rp 15.000 per eksemplar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai terlalu mahal. Harga buku serupa di toko online hanya berkisar Rp 5.000 – Rp 6.000. Selisih harga yang signifikan ini mengindikasikan adanya markup harga. Ribuan eksemplar buku tersebut telah dicetak.
LPR mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara tuntas. Mereka meminta agar tidak ada tebang pilih dalam proses penyelidikan dan meminta agar semua aktor yang terlibat, termasuk oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum pejabat yang diduga menjadi beking, diusut tuntas.
Irwan menegaskan komitmen LPR dalam memberantas korupsi dan berharap aparat hukum segera bertindak untuk mengungkap kebenaran di balik pengadaan buku Amaliah Ramadan ini.
Sementara Kadis pendidikan dan kebudayaan saat di komfirmasi meminta untuk bertanya langsun ke kepala sekolah,’ungkapnya.