Diduga Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS Tahun 2024, Periksa Kepsek Dan Bendahara SMA Negeri 1 Takalar

JAKSANEWS.ID//Takalar– Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengambil tindakan dan lakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di sekolah SMA Negeri 1 Takalar.

Karena, diduga adanya indikasi korupsi dilakukan oknum pimpinan yang berwenang mengelola dan memegang dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah tersebut.

Hal ini dinyatakan alfian salahsatu aktivis takalar rabu(18/06/2025) dan minta aparat penegak hukum segera memeriksa pihak kepsek dan bendahara sekolah tersebut.

“Aparat hukum perlu lakukan pemeriksaan, agar kita lebih tau kemana dana BOS digunakan pihak kepsek, bahkan para orang tua siswa dan siswi dapat mengetahui hasil kinerja pihak kepsek,”

Karena itu, aparat hukum segera mengambil tindakan, memeriksa kepsek dan bendahara SMA Negeri 1 Takalar terkait indikasi korupsi dana BOS dan dana komite sekolah, agar publik dapat mengetahui kemana dana-dana tersebut dikuncurkan.

Alfian kami juga minta Bapak Gubernur Sulsel segera mengambil tindakan, dan mendesak Kadis Pendidikan Provinsi sulawesi selatan agar mencopot oknum yang menjabat kepsek di SMAN 1 Takalar

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial