JAKSANEWS//Takalar, 22 Januari 2025 — Sejumlah masyarakat dan aktivis di Kabupaten Takalar mulai menyuarakan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini dipicu oleh laporan dugaan penyimpangan dana di beberapa desa, yang memunculkan kekhawatiran terkait akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
Seorang aktivis lokal, ILHAM , mengatakan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan dana BUMDes sangat penting untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat desa.”BUMDes seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa, tapi tanpa transparansi, rawan terjadi penyelewengan. Kami mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera melakukan audit,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Takalar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, termasuk evaluasi kinerja pengurus BUMDes.
Langkah pemeriksaan ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain tuntutan transparansi penggunaan dana, dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam struktur kepengurusan BUMDes di beberapa desa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai netralitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana desa.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat menyebutkan adanya ASN yang menduduki posisi strategis dalam BUMDes. Posisi tersebut, yang seharusnya diisi oleh warga desa untuk memberdayakan masyarakat setempat, justru diduga digunakan oleh oknum ASN untuk mengontrol aliran dana demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberadaan ASN dalam pengelolaan BUMDes sering kali menimbulkan konflik kepentingan. “BUMDes seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat desa untuk berdaya. Kalau ASN ikut campur, dikhawatirkan tidak ada keadilan dalam pengelolaan dan pembagian manfaatnya,” ujarnya.
Masyarakat berharap upaya ini dapat mengembalikan fungsi utama BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa yang transparan, inklusif, dan memberdayakan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk ASN, dalam pengelolaan dana desa.