Makassar, – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemberdayaan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, hari ini, Selasa 07 Januari 2025. Dalam aksinya, LPR mendesak Kejati Sulsel untuk segera memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Takalar terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan meubelair, pembangunan trotoar serta pembangunan pelataran alun-alun kota takalar.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan 3 tuntutan yang mengarah pada dugaan korupsi dalam proyek tersebut, yaitu
- MENDESAK KEJATI SULSEL SEGERA MEMERIKSA KEPALA DINAS PENDIDIKANAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN TAKALAR TERKAIT ADANYA INDIKASI DUGAAN KORUPSI PADA PENGADAAN MEUBELAIR
- MEMINTA KEJATI SULSEL PERIKSA KEPALA DINAS PUPR KABUPATEN TAKALAR YANG DIDUGA TERLIBAT DALAM HAL INI PEMBANGUNAN TROTOAR YANG DIKERJAKAN OLEH CV KARMINDA MITRA BERSAMA DENGAN ANGGARAN 4,5 M DAN PELATARAN ALUN-ALUN TAKALAR DENGAN ANGGARAN 4 M OLEH CV. NASSAMI KONSTRUKSINDO.
- MEMINTA KEJATI SULSEL AGAR MENCOPOT KAJARI KABUPATEN TAKALAR YANG DIDUGA TEBANG PILIH DALAM PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM DI KABUPATEN TAKALAR SERTA DIDUGA MELAKUKAN PEMBIARAN TERHADAP PARA KONTRONTAKTOR YANG DIDUGA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN TAKALAR.
Selain itu, LPR menyampaikan adanya dugaan permainan hingga penyimpangan yang mengindikasikan terjadinya korupsi pada proyek-proyek tersebut
“Kami menduga ada permainan dalam proses pengadaan meubelair di Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar. Selain itu, pembangunan trotoar yang dikerjakan oleh CV Karminda Mitra Bersama juga patut dicurigai karena pengerjaannya dibawah standar kualitas dan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, LPR juga meminta Kejati Sulsel untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar. Menurut mereka, Kajari Takalar dinilai telah melakukan pembiaran terhadap para kontraktor yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Kami menduga ada kongkalikong antara Kajari Takalar dengan para kontraktor nakal sehingga kasus dugaan korupsi dalam proyek di Kabupaten Takalar ini tidak terungkap,” tuding Ekky
LPR kemudian meminta agar Kejati Sulsel segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disinyalir melakukan praktik korupsi dalam proyek tersebut. Jika ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka LPR meminta agar Kejati Sulsel mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Lembaga Pemberdayaan Rakyat ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka berharap agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Takalar dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.