JAKSANEWS.ID – Takalar, 23 September 2025– Pemerintah Desa Bontoloe, berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, sukses menyelenggarakan kegiatan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di aula kantor desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan cakupan perekaman e-KTP, sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2018.
Layanan ini, yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Program ini dirancang untuk mempermudah warga Desa Bontoloe yang belum memiliki e-KTP, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan akses transportasi untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari, di mana puluhan warga tertib untuk melakukan perekaman data biometrik, seperti sidik jari dan foto.
Ini adalah salah satu bentuk Komitmen Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Pelayanan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting, yang menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah. Turut hadir Kepala Desa Bontoloe,Kepala Kecamatan Galesong, serta perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Takalar.
Kepala Desa Bontoloe menyatakan bahwa inisiatif ini sangat membantu warganya dan diharapkan bisa menjadi agenda rutin.
“Kami berterima kasih kepada Disdukcapil atas kerja samanya. Layanan jemput bola seperti ini sangat efektif untuk memastikan seluruh warga kami memiliki identitas resmi,” ujarnya.
Pihak Disdukcapil Kabupaten Takalar juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin. Layanan keliling ini merupakan strategi proaktif untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah pedesaan. Dengan kepemilikan e-KTP, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan administrasi, seperti pembukaan rekening bank, pengurusan jaminan sosial, hingga partisipasi dalam pemilihan umum.
Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, dengan tetap mematuhi protokol yang berlaku. Seluruh data yang terekam akan diproses lebih lanjut oleh Disdukcapil, dan warga akan diinformasikan jika e-KTP mereka sudah siap untuk dicetak dan diambil.

