JAKSANEWS.ID – Takalar, Sulawesi Selatan — Kejahatan seksual yang mengguncang hati masyarakat kembali terjadi. Kali ini menimpa dua kakak beradik di Dusun Massalongko Bodo, Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Pelaku (S) diduga merupakan seorang pria beristri yang melakukan aksi bejatnya terhadap dua korban yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan korban yang merupakan sang kakak, dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh (S) sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi empat hari sebelum Hari Raya Idul Adha, disusul kejadian kedua empat hari setelah lebaran, dan yang terakhir pada malam Senin lalu, sekitar pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Aksi terakhir ini disebut paling miris karena dilakukan dalam durasi waktu yang panjang dan penuh kekerasan. Sang adik, meskipun tidak sampai diperkosa, mengaku alat kelaminnya sempat diraba dan dimasukkan jari pelaku.
Peristiwa keji ini akhirnya terungkap setelah istri dari pelaku sendiri melaporkan perilaku suaminya kepada orang tua korban. Mendapat informasi tersebut, orang tua korban segera mendatangi Ketua FKPM Kecamatan Polongbangkeng Utara, Daeng Sila, untuk meminta pendampingan hukum dan perlindungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Daeng Sila langsung menginformasikan kejadian ini melalui saluran komunikasi radio HT kepada seluruh anggota FKPM se-Kabupaten Takalar. Seluruh personel FKPM segera digerakkan untuk mengawal korban dan keluarganya menuju Polsek Polongbangkeng Utara untuk proses pelaporan awal.
Setibanya di Polsek, korban memberikan keterangan secara lisan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, korban diarahkan ke Polres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Di Polres, mereka juga dibantu oleh petugas di Unit SPKT untuk penerbitan surat pengantar visum ke RSUD Padjonga Dg. Ngalle sebagai bagian dari bukti medis.
Sekitar satu jam setelah menjalani proses visum di rumah sakit, informasi terbaru menyebutkan bahwa pelaku (S) telah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Polongbangkeng Utara. Kini, pelaku telah dipindahkan ke Polres Takalar untuk penyelidikan dan proses hukum selanjutnya. Masyarakat pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan keji yang telah menghancurkan masa depan korban.