JAKSANEWS.ID//Takalar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Takalar Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI), Herman Mansyur, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Takalar.
Herman Mansyur mengungkapkan bahwa ada indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi program bantuan pendidikan tersebut. Setelah menerima Aduan dari salah seorang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anaknya hanya menerima sebagian dari jumlah yang seharusnya didapatkan.
“Jumlah yang seharusnya anak saya terima tidak sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah atau dipotong oleh pihak sekolah. Saat kami tanyakan alasannya, pihak sekolah tidak memberikan penjelasan yang masuk akal,” Ujarnya kepada Herman Mansyur Jum’at (21/2/2025).
“Kami meminta KPK untuk turun tangan dan mengusut secara tuntas terkait penyaluran dana PIP di Kabupaten Takalar. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan masyarakat,” tegas Herman, kepada awak media Sabtu (22/2/2025).
Herman berharap KPK dan instansi terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, segera melakukan investigasi dan mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran. LPRI Takalar juga siap memberikan data dan bukti-bukti awal guna mempercepat proses penyelidikan.
“Kami tidak ingin hak pendidikan anak-anak Takalar dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LPRI tersebut. Masyarakat pun berharap adanya kejelasan dan keadilan dalam penyaluran dana PIP agar benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.